
Rabu, 7 Mei 2025 Pemerintah Pekon Gumukrejo menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih". Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Gumukrejo yang dihadiri oleh Perangkat Pekon Gumukrejo, Pendamping Desa, Badan Hippun Pemekonan (BHP), serta Perwakilan Masyarakat dari berbagai Dusun.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut program pembentukan yang dirancang dan dijalankan di Pekon atau Kelurahan di seluruh Indonesia dan inisiatif bersama untuk memperkuat ekonomi Masyarakat melalui wadah koperasi yang dikelola secara mandiri, transparan, dan berbasis potensi lokal.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Gumukrejo menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi alat pemersatu dan penggerak ekonomi warga pekon.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga simbol kemandirian dan gotong royong masyarakat Gumukrejo. Melalui koperasi, kita bisa meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Pekon.
Proses musyawarah berlangsung secara demokratis. Seluruh peserta memberikan pandangan dan masukan terkait visi koperasi, sistem pengelolaan, serta rencana program jangka pendek dan panjang. Pendamping desa turut memberikan arahan teknis mengenai aspek legalitas dan manajemen koperasi, agar keberadaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut Pendamping Desa menyatakan dukungannya dan berharap koperasi ini dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan petani lokal.
Rapat ditutup dengan pembentukan tim kecil yang akan bertugas menyusun Anggaran serta memproses legalitas koperasi ke instansi terkait. Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan, Koperasi Merah Putih sudah bisa mulai beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekon Gumukrejo.

