
Gumukrejo, 6 Mei 2025 – Pemerintah Pekon Gumukrejo kembali menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) atau Rumah Sejahtera tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Pekon Gumukrejo sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang perumahan.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Cabang Bank Lampung Pringsewu dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu, Bapak H.Riyanto Pamungkas, kepada para penerima. Kehadiran langsung Bupati dalam penyerahan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama tempat tinggal yang layak dan sehat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa program RTLH ini merupakan salah satu upaya strategis dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Pemerintah Pekon Gumukrejo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima dan menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berupaya meningkatkan taraf hidup.
